Rapat Koordinasi Persiapan Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2020

By Admin


nusakini.com - Sebanyak 357 orang panitia penyelenggara gabungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) berperan aktif dalam rapat koordinasi (Rakor) dalam mempersiapkan Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2020 (Penas XVI tahun 2020) hari ini (9 September 2019) untuk mensinkronkan dan menyamakan gerak langkah agar pelaksanaan Penas XVI berjalan baik dan sukses. 

Kementerian Pertanian melalui Panitia Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengharapkan Penas XVI tahun 2020 berjalan lebih baik dari sebelumnya serta dapat menggelar dan menginformasikan teknologi atau inovasi pertanian terkini yang dapat diadopsi dan diaplikasikan oleh petani untuk meningkatkan produksi pertanian semua komoditas yang ke depan dapat mendorong nilai ekspor pertanian Indonesia. 

Sejalan dengan itu, Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020 mengusung tema memantapkan penguatan potensi dan posisi tawar komoditi lokasl untuk mewujudkan kemandirian pangan berkelanjutan menuju Indonesia lumbung pangan dunia 2045.  

“Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan merupakan ajang berkumpul dan bersilahturahmi bagi petani, nelayan, petani hutan, peneliti, pengusaha, serta pemerintah untuk saling tukar informasi, teknologi, dan pengalaman dalam memberikan peran terhadap pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Waktu pelaksanaan Penas tinggal 10 bulan, sehingga perlu koordinasi intensif dan persiapan yang matang,” arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan, Leli Nuryati.  

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah berkomitmen dan bertekad menjadi penyelenggara sekaligus tuan ruman Penas XVI tahun 2020, sebagai hasil Rembug Utama KTNA tanggal 13 s.d 18 Juni 2017 di Aceh. Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Surat Nomor 005/8700/TPHP/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal Rapat Konsolidasi Persiapan Penas XVI Tahun 2020 di Kota Padang, Sumatera Barat.  

Penas XVII Tahun 2020 disepakati peserta yang akan hadir minimal 50.000 orang dengan komposisi: peserta utama 70%, peserta pendamping 15% dan peserta peninjau 15%. Peserta yang terlibat meliputi: petani, nelayan, petani hutan, peneliti, penyuluh, swasta, dan pemerintah. 

Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, Ir. Chandra, M.Si dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Moh. Yani.  

“Saya berharap agar panitia dapat menyampaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Penas untuk menentukan tindak lanjut sebagai solusinya, “ harapan Moh Yani pada saat membuka Rakor. 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi melalui Leli Nuryati menegaskan, “Rakor ini penting maknanya untuk penyegaran komitmen dan koordinasi kegiatan antara seluruh intitusi yang terlibat dalam Penas terkait persiapan penas secara keseluruhan serta mensinkronkan dan menyatukan gerak langkah antara panitia pelaksana Provinsi Sumatera Barat dalam persiapan penyelenggaraan Penas Petani Nelayan XVI tahun 2020.”   

Leli Nuryati yang juga menjabat Sekretaris Umum Penas XVII Tahun 2020 menambahkan bahwa rakor hari ini sekaligus sebagai upaya pengenalan dan sosialisasi Penas XVII Tahun 2020 yang akan diselenggarakan di Sumatera Barat. Ke depan Kementerian Pertanian bertekad mewujudkan lumbung pangan dunia dan orientasi ekspor. Sehingga diharapkan teknologi yang dikembangkan adalah teknologi yang mengarah pada ekspor komoditas pertanian. 

Sementara itu telah terbit Permentan Nomor 312/Kpts/OT.050/M/4/2019 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2020. Di dalam Permentan tersebut melibatkan juga unsur Pemerintah Pusat yang mencakup tiga Kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, dan KTNA. 

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perwakilan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ketua KTNA, Kepala Pusat Penyuluhan, Kepala Pusat Pendidikan, Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah daerah kabupaten se Sumatera Barat (Nur Fajar).